Foto: DPRP Papua, John NR. Gobai |
TaDahnews.com, Intan Jaya -- Tanggal 5 Oktober 2021, Saudara SEM KOBOGAU Bendahara Kampung Bunaopa Distrik Sugapa di tangkap oleh pihak keamanan di tempat penjual Togel di Sugapa.
Hal di atas disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP), John NR. Gobai.
Ini, kronologisnya:
Tanggal 6 Oktober 2021,
Masyarakat tiga kampung, yaitu: Masyarakat Kampung Yoparu, Kampung Sambili, dan Kampung Gamagae, sejak tanggal 6 Oktober menduduki halaman Kantor Kepolisian Sektor Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Mereka mau meminta bantuan pihak Kapolres Intan Jaya dan jajarannya untuk mengungkap motif penangkapan dan menyerahkan kembali ke keluarga Saudara SEM KOBOGAU yang ditangkap Aparat Keamanan.
Tanggal 7 Oktober 2021,
Kepala BPMK Intan Jaya memediasi Masyarakat 3 kampung yaitu Masyarakat Kampung Yoparu, Kampung Sambili, kampung Gamagae
Bertemu Polres Intan Jaya.
Tuntutan
Masyarakat menuntut Agar pihak Polsek dan polres membantu mengembalikan sem kobogau kepada Keluarga dalam keadaan Hidup ataupun mati. Masyarakat khawatir Sem mengalami hal yg sama dengan Janambani bersaudara 2 tahun lalu yang hilang tanpa berita.
Dugaan pelaku.
Dari info yg berkembang diduga Oknum Anggota KOSTRAD BR 501 Madiun yang sementra berkantor di kantor BKD Intan Jaya.https://news.detik.com/berita/d-5357948/yonif-para-raider-501-kostrad-terbang-ke-intan-jaya-bikin-merinding-kkb
Kami mohon agar Pimpinan TNI dan POLRI dapat mengungkapkan motif penangkapan dan dimana keberadaan Sem Kobogau
Kami juga mohon Komnas HAM RI agar ikut mengungkapkan kasus ini.
Laporan,
Oleh DPRP, John NR Gobai
Dapeng Meepago