Foto: PERMENKEU/dok |
TaDahnews.com, Nasional – Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) bernomor: 06/PMK.05/2008 tentang Uang Makan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ada perubahan.
Permenkeu ini tentang “Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor: 22/PMK.05/2007 Tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri
Sipil”.
Isi dari Kepmenkeu itu atau alasan hukum atas Kepmenkeu
Republik Indonesia itu berdasarkan; Menimbang, Mengingat, dan Memutuskan dengan
menetapkan beebrapa pasal yang dirubah.
Download PDF PERMENKEU terkait berita ini di sini, Klik.