Iklan

iklan

Berdasarkan KEPMENKEU: Ini (Download) 199 Daerah Yang Mendapatkan Sanksi Penundaan Pembayaran Gaji ASN

Tabloid Daerah
6.15.2021 | 12:44:00 PM WIB Last Updated 2021-12-17T17:29:21Z
iklan

Foto: KEPMENKEU/dok.

 TaDahnews.com
, Nasional
– Ada 199 daerah yang mendapatkan sanksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Yaitu: 156 kabupaten, 26 Kota, dan 17 Provinsi. Sanksi ini berupa Penundaan Pembayaran Gaji kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti pada berita sebelumnya terkait “Isu Penundaan GajiASN” bahwa ini penjelasan mengapa ada penundaan pembayaran gaji. Namun, yang menjadi pertanyaannya, Kabupaten Deiyai termasuk di dalam yang mendapatkan sanksi, Apakah Bupati bisa menjelaskan terkait sanksi itu secara transparan ke seluruh ASN?

Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) bernomor: 8/KM.7/2021 tentang penundaan penyaluran dana transfer umum bagi pemerintah daerah yang tidak memenuhi pengalokasian belanja wajib.

Isi dari Kepmenkeu itu atau alasan hukum atas Kepmenkeu Republik Indonesia itu berdasarkan; Menimbang, Mengingat, dan Memutuskan dengan menetapkan delapan poin atas sanksi itu dan untuk itu 199 daerah segera menyelesaikan persoalannya masing-masing agar sanksinya dicabut. Sehingga, para ASN bisa mendapatkan hak mereka.


Download PDF KEPMENKEU terkait berita ini di sini, Klik.

 

Admin
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berdasarkan KEPMENKEU: Ini (Download) 199 Daerah Yang Mendapatkan Sanksi Penundaan Pembayaran Gaji ASN

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan