Iklan

iklan

Terkait Berita "Demo Tolak Otsus" Hari Ini, Ini Tanggapan Direktur LBH Papua

Tabloid Daerah
10.27.2020 | 9:00:00 PM WIB Last Updated 2021-12-05T17:27:58Z
iklan

 

Foto: 13 massa aksi dibebaskan/sumber:YH
 TaDahNews.com, Jayapura -- Terkait Berita   "Demo Tolak Otsus" Hari Ini, Ini   Tanggapan Ketua LBH Papua ketika   dikabarkan 13 orang massa aksi yang   hendak ditahan, kini telah dibebaskan   Pukul 16.00 sore Waktu Papua (WP),   Selasa (27/10/2020).


Hal ini dibenarkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay, S.H., MH.


"13 orang massa aksi demonstrasi damai menolak UU Otsus yang ditahan sudah di bebaskan dari Polsek Abepura," tulis Direktur LBH Papua melalui Akun Facebooknya, dikutip media ini.


Lanjut Direktur melalui via-seluler, Pada prinsipnya aksi demosmtrasi dijamim dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.


Direktur LBH Papua mengucapkan terima kasih kepada pihak bantuan hukum yang membantu dalam proses advokasih.


"Salut buat kawan-kawan, ALDP, PAHAM PAPUA, PBH CENDERAWASI, LBH PAPUA, yang sudah dampingi hingga massa aksi demonstrasi damai dikeluarkan," tutup Direktur LBH Papua melalui aku Facebooknya.



Admin

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Berita "Demo Tolak Otsus" Hari Ini, Ini Tanggapan Direktur LBH Papua

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan